1/19/2012

SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN) TAHUN 2012 JALUR UNDANGAN

1. Latar Belakang
Penerimaan mahasiswa baru harus
memenuhi prinsip adil dan tidak
diskriminatif dengan tidak
membedakan jenis kelamin, agama,
suku, ras, kedudukan sosial, dan
tingkat kemampuan ekonomi calon
mahasiswa dengan tetap
memperhatikan potensi calon
mahasiswa dan kekhususan
perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai
penyelenggara pendidikan setelah
SMA/SMK /MA/MAK hendaknya dapat
menerima calon mahasiswa yang
berprestasi akademik tinggi dan
diprediksi akan berhasil
menyelesaikan studi di perguruan
tinggi berdasarkan penilaian dan
rekomendasi Kepala Sekolah. Siswa
yang berprestasi tinggi dan secara
konsisten menunjukkan prestasinya
tersebut layak mendapatkan
kesempatan untuk menjadi calon
mahasiswa.
Sekolah sebagai satuan pendidikan
dan guru sebagai pendidik diyakini
selalu menjunjung tinggi kehormatan
dan kejujuran sebagai bagian dari
prinsip pendidikan berkarakter.
Dengan demikian sekolah dapat
diberikan penghargaan dan
kepercayaan melakukan seleksi awal
calon mahasiswa yang berprestasi
akademik dan diharapkan dapat
menyelesaikan pendidikan tinggi
dengan baik.
2. Tujuan
1. Memberikan kesempatan kepada
seluruh anak bangsa yang berprestasi
akademik tinggi untuk memperoleh
pendidikan tinggi.
2. Mendapatkan calon mahasiswa baru
terbaik melalui seleksi siswa yang
mempunyai prestasi akademik tinggi di
SMA/SMK /MA/MAK .
3. Memberikan kesempatan dan
kepercayaan kepada sekolah untuk
menjadi bagian pelaksana seleksi awal
di tingkat sekolah.
3. Ketentuan Umum dan
Persyaratan
3.1 . Ketentuan Umum
1. Jalur undangan ialah mekanisme
seleksi nasional berdasarkan
penjaringan prestasi akademik tanpa
ujian tertulis dan/atau keterampilan.
2. Jalur undangan tidak termasuk jalur
penelusuran minat dan bakat.
3. Sekolah yang berhak mengikuti jalur
undangan adalah sekolah yang
diundang oleh Panitia SNMPTN. Daftar
sekolah yang diundang dapat dilihat di
laman resmi SNMPTN jalur Undangan .
4. Sekolah yang belum masuk dalam
daftar undangan dapat mengajukan
permohonan resmi kepada Ketua
Panitia SNMPTN 2012 dengan
menyertakan profil sekolah.
5. Siswa yang dapat mengikuti seleksi
adalah siswa yang didaftarkan oleh
Kepala Sekolah masing-masing .
3.2 . Persyaratan Sekolah
Sekolah yang berhak mengikuti Jalur
Undangan adalah SMA/SMK /MA/MAK
Negeri maupun Swasta yang
terakreditasi oleh BAN-SM atau
lainnya dan/atau terdaftar pada basis
data SNMPTN 2011.
3.3 . Persyaratan Siswa Pelamar
A. Pendaftaran
a. Siswa SMA/SMK/MA /MAK kelas
terakhir yang akan mengikuti UN pada
tahun 2012.
b. Memiliki prestasi akademik tinggi dan
konsisten berdasarkan pemeringkatan
oleh Kepala Sekolah, yaitu: masuk
dalam peringkat terbaik di sekolah
yang sama pada semester 3, 4,dan 5
dengan ketentuan berdasarkan
akreditasi (akreditasi sekolah untuk
SMA dan MA atau akreditasi jurusan/
bidang keterampilan untuk SMK dan
MAK), dengan rincian sebagai berikut:
1. Akreditasi A : 50% terbaik dan
konsisten di semester 3, 4,dan 5
2. Akreditasi B : 30% terbaik dan
konsisten di semester 3, 4,dan 5
3. Akreditasi C : 15% terbaik dan
konsisten di semester 3, 4,dan 5
4. Lainnya : 5% terbaik dan
konsisten di semester 3, 4,dan 5
Pemeringkatan dilakukan sesuai
dengan jurusan IPA, IPS, atau Bahasa
berdasarkan nilai mata pelajaran yang
diujikan dalam UN tahun 2012.
c. Memperoleh rekomendasi dari Kepala
Sekolah.
d. Memiliki kesehatan yang memadai
sehingga tidak mengganggu
kelancaran proses pembelajaran di
perguruan tinggi.
e. Tidak buta warna bagi program studi
tertentu.
B. Penerimaan Lulus dari Satuan
Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus
seleksi jalur undangan SNMPTN 2012,
sehat, dan memenuhi persyaratan lain
yang ditentukan oleh masing-masing
PTN penerima.
4. Pendaftaran dan Tata Cara
Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara online
dan tata cara pendaftaran secara
lengkap dapat dilihat pada laman
http:// undangan.snmptn.ac. id.
Tatacara pengisian borang
pendaftaran Jalur Undangan dapat
diunduh (download) dari laman
http:// undangan.snmptn.ac. id mulai
tanggal 20 Januari 2012.
5. JadwalSeleksi
Pendaftaran Jalur Undangan 1 Februari – 8 Maret 2012 pukul 22.00
WIB
Seleksi Jalur Undangan 9 Maret – 15 Mei 2012
Pengumuman Jalur Undangan 25 Mei 2012 pukul 18.00 WIB
Pendaftaran Ulang yang diterima 12 – 13 Juni 2012
6. Program Studi dan Jumlah
Pilihan
a. Siswa pelamar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang
diminati.
b. Siswa pelamar dapat memilih
sebanyak-banyaknya 2 (dua) program
studi yang diminati pada masing-
masing PTN.
c. Urutan pilihan PTN dan program studi
menyatakan prioritas pilihan.
d. Daftar program studi dan daya
tampung SNMPTN Jalur Undangan
tahun 2012 dapat dilihat pada laman
SNMPTN http://
undangan.snmptn. ac.id pada periode
waktu pendaftaran.
e. Ketentuan lebih lanjut mengenai
prosedurseleksi penerimaan
mahasiswa baru melalui SNMPTN Jalur
Undangan diatur dan ditetapkan oleh
masing- masing PTN yang dipilih siswa
pelamar. Siswa pelamar wajib
membaca ketentuan yang berlaku
pada masing- masing PTN di laman
PTN yang dipilih.
7. Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur
Undangan Tahun 2012 sebesar
Rp.175 .000, 00 (seratus tujuh puluh
lima ribu rupiah) per siswa.
8. Mekanisme Seleksi
Proses seleksi dilakukan dalam dua
tahap, yaitu:
a. Tahap pertama, siswa pelamar akan
diseleksi di PTN pilihan pertama
berdasarkan urutan pilihan program
studi pada PTN pilihan pertama.
b. Tahap kedua, apabila siswa pelamar
tidak terpilih pada PTN pilihan
pertama, maka akan diikutkan pada
seleksi tahap kedua di PTN pilihan
kedua berdasarkan urutan pilihan
program studi pada PTN pilihan
kedua.
9. Siswa Pelamar Bidikmisi
a. Calon peserta Bidikmisi terlebih
dahulu harus mendaftar ke laman
http:// bidikmisi.dikti.go .id Peserta
yang dinyatakan memenuhi
persyaratan akan memperoleh Kode
Akses Pendaftaran (KAP) dan PIN.
b. Apabila calon peserta Bidikmisi
direkomendasikan oleh Kepala
Sekolah untuk mengikuti SNMPTN Jalur
Undangan, maka PIN digunakan
sebagai pengganti pembayaran biaya
pendaftaran.
c. Siswa yang memperoleh KAP dan PIN
dapat mendaftar/mengisi biodata
melalui laman http://
undangan.snmptn. ac.id.
d. Apabila calon peserta Bidikmisi tidak
memenuhi persyaratan seleksi Jalur
Undangan atau dinyatakan tidak
diterima melalui seleksi Jalur
Undangan, maka KAP dan PIN dapat
digunakan lagi untuk mendaftar
SNMPTN Jalur Ujian Tertulis tanpa
harus membayar biaya ujian.
e. Apabila calon peserta Bidikmisi telah
dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur
Undangan dan berkeinginan untuk
mendaftar SNMPTN Jalur Ujian
Tertulis, maka PIN yang telah
diperoleh dinyatakan tidak berlaku
dan yang bersangkutan harus
membayar biaya ujian dengan
menggunakan KAP yang telah
diperoleh sebelumnya.
10. Laman Resmi dan Alamat
Panitia Pelaksana
a. Informasi resmi mengenai SNMPTN
dapat diakses melalui laman resmi
http:// www.snmptn.ac .id.
b. Informasi resmi lainnya juga dapat
diperoleh melalui Twitter SNMPTN:
@2012snmptn, Facebook http://
www.facebook .com/ groups/
snmptn, http://halo .snmptn.ac.id , dan
call center: 08041450450
c. Alamat Panitia Pelaksana SNMPTN
2012: Direktorat Pendidikan, Gedung
Rektorat ITB lantai 4, Jl.Tamansari
No.64 Bandung 40116.Telp/Fax . (022)
2530689; e- mail: panitia@snmptn.ac .id
11. Lain-lain
Segala perubahan ketentuan yang
berkaitan dengan pelaksanaan
SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2012
akan diinformasikan melalui
lamanSNMPTN http://
undangan.snmptn. ac.id dan menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dari
Prosedur Operasional Baku SNMPTN
Tahun 2012.

sumber snmptn.ac.id
maaf tidak rapi.. :p

0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger